Posts

Showing posts from October, 2018

MATERI TES

TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) Tes Wawasan Kebangsaan merupakan bagian dari Tes Kompetensi Dasar yang akan diujikan bagi para peserta seleksi cpns untuk menilai peserta cpns dalam penguasaan pengetahuan dan kemampuan dalam mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat) Pilar Kebangsaan Indonesia yang meliputi: Pancasila Undang-Undang Dasar 1945 Bhineka Tunggal Ika Negara Kesatuan Republik Indonesia TIU (Tes Intelejensi Umum) Tes Intelejensi Umum (TIU) merupakan tes untuk meningkatkan intelegensi para peserta ujian cpns dalam analisa numerik, verbal serta berpikir logis dan analitis yang terdiri: Analisa verbal Tes sinonim Tes antonim Tes padanan hubungan kata Tes pengelompokan kata Analisa numerik Tes aritmatik Tes seri angka Tes seri huruf Tes logika angka Tes angka dalam cerita Analisa berpikir logis dan analitis Tes logika umum Tes Analisa pernyataan Tes kesimpulan silogisme Tes logika cerita TKP (Tes Karakteristik Pribadi) Tes Karakteristek...

SINONIM

Vandalisme = Destruktif = Merusak Andal = Kredibel = Bisa Dipercaya Evokasi = Penggugah Rasa Radiasi = Pancaran = Rambatan Daur = Siklus Syahdu = Khidmat Asta = Delapan Delusi = Imajinasi = Khalayan Insinuasi = Sindiran = Tuduhan tersembunyi Tanur = Perapian = Tempat pembakaran Tendensi = Condong = Kecenderungan Pedagogi = ilmu Pengajaran Konkaf = Cekung Sanitasi = Sehat Pialang = Makelar Sasana = Pelajaran = petujuk = nasihat = tempat berlatih = gelanggang Rona = Warna = cahaya muka Horizon = Ufuk Jumantara = Awang-awang = Langit = Angkasa Sumir = Pendek = Singkat

TWK

1. Pilar Pancasila Pancasila merupakan pilar pertama untuk kokohnya negara-bangsa Indonesia. Pemikiran dasar mengapa Pancasila berperan sebagai pilar kehidupan berbangsa dan bernegara adalah sila yang terdapat dalam Pancasila yang menjadi belief system. Negara Indonesia merupakan negara yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan agama sehingga dibutuhkan belief system yang dapat mengakomodir keanekaragaman tersebut. Pancasila dianggap sebagai pilar bagi negara Indonesia yang pluralistik. Seperti yang disebutkan pada sila Pertama, Ketuhanan yang Maha Esa. Sila ini dapat diterima dan diakui oleh semua agama yang diakui di Indonesia dan menjadi common denominator. Dan juga pada sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Sila ini merupakan pernyataan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Semua warga negara memiliki harkat dan martabat yang sama secara adil dan beradab. Baca juga:  Pengertian Pancasila 2. Pilar Undang-Undang Dasar 1945 UUD 1945 merupaka...