Fungsi Pancasila
Fungsi Pancasila :1. Pancasila Sebagai Dasar NegaraDasar negara merupakan alas atau fundamen yang menjadi pijakan dan mampu memberikankekuatan kepada berdirinya sebuah negara. Negara Indonesia dibangun juga berdasarkan padasuatu landasan atau pijakan yaitu Pancasila. Pancasila, dalam fungsinya sebagai dasar negara,merupakan sumber kaidah hukum yang mengatur negara Republik Indonesia, termasuk didalamnya seluruh unsur-unsurnya yakni pemerintah, wilayah dan rakyat. Pancasila dalamkedudukannya seperti inilah yang merupakan dasar pijakan penyelenggaraan negara dan seluruhkehidupan negara Republik Indonesia.
2. Pancasila sebagai ideologi Bangsa Indonesia. Ideoligi berasal dari kata “Idea” yang berarti
gagasan, konsep, pengertian dasar, cita
–
cita dan logos yang berarti ilmu jadi Ideologi dapatdiartikan adalah Ilmu pengeertian
–
pengertian dasar. Dengan demikian Pancasila sebagaiIdeologi Bangsa dimana pada hakekatnya merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiranBangsa Indonesia. Pancasila di angkat atau di ambil dari nilai-nilai adat-istiadat yang terdapatdalam pandangan hidup masyarakat Indonesia, dengan kata lain pancasila merupakan bahanyang di angkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesia.3. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia yaitu yang dijadikan pedoman hidup bangsa Indonesia dalam mencapai kesejahteraan lahir dan batin dalam masyarakat yangheterogen (beraneka ragam).4. Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia. Menurut Von Savigny bahwa setiap bangsa punya jiwanya masing-masing yang disebut Volkgeist, artinya Jiwa Rakyat atau Jiwa Bangsa. Pancasilasebagai jiwa Bangsa lahir bersamaan dengan adanya Bangsa Indonesia yaitu pada jaman dahulukala pada masa kejayaan nasional. Hal ini sesuai dengan apa yang telah dikemukakan oleh Prof.Mr. A.G. Pringgodigdo dalam tulisann beliau dalam Pancasila, yang menyatakan bahwaPancasila itu sendiri telah ada sejak adanya Bangsa Indonesia.5. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia, artinya Pancasila lahir bersama denganlahirnya bangsa Indonesia dan merupakan ciri khas bangsa Indonesia dalam sikap mentalmaupun tingkah lakunya sehingga dapat membedakan dengan bangsa lain.6. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur artinya Pancasila telah disepakati secara nasional sebagaidasar negara tanggal 18 Agustus 1945 melalui sidang PPKI (Panitia Persiapan kemerdekaanIndonesia).7. Pancasila sebagai Sumber dari segala sumber tertib hukum artinya; bahwa segala peraturan perundang- undangan yang berlaku di Indonesia harus bersumberkan Pancasila atau tidak
bertentangan dengan Pancasila.8. Pancasila sebagai Cita-cita dan tujuan yang akan dicapai bangsa Indonesia, yaitu masyarakatadil dan makmur yang merata materiil dan spiritual yang berdasarkan Pancasila.9. Pancasila sebagai Falsafah Hidup yang Mempersatukan Bangsa Indonesia. Pancasilamerupakan sarana yang ampuh untuk mempersatukan Bangsa Indonesia. Karena Pancasilaadalah palsafah hidup dan kepribadian Bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai dannorma-norma yang oleh Bangsa Indonesia diyakini paling benar, adil, bijaksana dan tepat bagiBangsa Indonesia untuk mempersatukan Rakyat Indonesia.10. Pancasila Sebagai Pandangan HidupSetiap manusia di dunia pasti mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup adalah suatuwawasan menyeluruh terhadap kehidupan yang terdiri dari kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur.Pandangan hidup berfungsi sebagai pedoman untuk mengatur hubungan manusia dengan sesama,lingkungan dan mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya.Kedudukan Pancasila :Secara singkat dapat diuraikan bahwa kedudukan pancasila adalah sebagai dasar Negara RI
Comments
Post a Comment